LUWU UTARA - - - Berakhirnya festival keagamaan Islam paling bergengsi, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu, menyisakan cerita menarik, terkait waktu dan daerah mana yang akan menjadi tuan rumah MTQ XXXIV berikutnya.
Seperti diketahui, MTQ Tingkat Nasional pertama kali dilaksanakan pada tahun 1968 di Makassar. Kemudian disusul MTQ II pada tahun 1969 di Bandung (Jabar) dan MTQ III pada 1970 di Medan (Sumut). Pelaksanaan MTQ berikutnya rutin dilaksanakan setiap setahun sekali.
Sedikit berbeda dengan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Sulsel. Di mana tiga kali pelaksanaan MTQ terakhir, itu dilaksanakan dengan periodisasi dua tahun sekali. Sebagai contoh, MTQ XXXI dilaksanakan pada 2020 di Pangkep. Kemudian MTQ XXXII dilaksanakan pada 2022 di Bone.
Sementara MTQ XXXIII dilaksanakan pada 2024 di Takalar yang pelaksanaannya baru saja dihelat awal Mei 2024 ini. Bahkan jauh sebelumnya, pada MTQ XXX dipusatkan di Luwu Timur pada 2018. Nah, periodisasi pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang tidak beragam ini justru membingungkan daerah yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ.
Pada MTQ XXXIV mendatang, Luwu Utara ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Sulsel. Luwu Utara ditetapkan sebagai tuan rumah pada Rapat Bersama LPTQ se-Sulsel, Kemenag se-Sulsel, dan Kabag Kesra se-Sulsel, di Takalar pada 5 Mei 2024 lalu.
Inilah kali pertama Luwu Utara ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi. Tentu bukan persoalan yang mudah bagi Luwu Utara untuk melaksanakan MTQ yang levelnya tingkat provinsi. Persoalan utama adalah kesiapan venue atau sarana dan prasarana. Belum lagi kesiapan dari sisi anggaran.
Tuan rumah MTQ tentu tidak hanya ditantang untuk sukses menjadi penyelenggara atau tuan rumah pelaksanaan MTQ, tetapi juga sukses dalam hal prestasi. Yang terakhir, mungkin tak begitu sulit. Mengingat Luwu Utara juga memiliki SDM mumpuni untuk berprestasi di MTQ.
Nah, tahun berapa MTQ XXXIV dilaksanakan? Ini yang belum pasti. Jika merujuk pada pelaksanaan MTQ sebelumnya yang dilaksanakan dua tahun sekali, maka kemungkinan tahun 2026. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan lebih cepat, yakni 2025.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Luwu Utara, Abdul Rauf Gani, mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tergantung pelaksanaan STQH tingkat provinsi. Jika STQH tidak dilaksanakan pada 2025, maka akan diganti dengan pelaksanaan MTQ XXXIV pada 2025.
Pun sebaliknya. Jika STQH jadi dilaksanakan pada 2025, maka MTQ XXXIV akan dilaksanakan pada 2026 di kabupaten Luwu Utara. Kendati demikian, pelaksanaan MTQ XXXIV tingkat provinsi juga mempertimbangkan waktu pelaksanaan MTQ tingkat Nasional.
“Jika MTQ tingkat Nasional dilaksanakan pada 2026, maka sebaiknya MTQ tingkat provinsi dilaksanakan satu tahun sebelumnya (2025) agar masa persiapan untuk melatih dan membina peserta itu lebih lama, ” jelas Kabag Kesra Setda Luwu Utara, Rauf Gani.
Meski begitu, keputusan terakhir tetap akan diserahkan ke Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, terkait dengan waktu dan tempat pelaksanaannya. “Keputusan terakhir tetap diserahkan ke Bapak Gubernur sebagai penentu, ” terang Rauf Gani.
Apapun itu, kata dia, Luwu Utara siap menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ XXXIV Sulsel, jika dipercaya. “Insya Allah, Luwu Utara siap menjadi tuan rumah, tentu atas dukungan semua pihak, dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi, kita pasti bisa, ” tandasnya. (LHr)