Kapolres Luwu Utara Minta Warga Laporkan Jika Ada Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran

    Kapolres Luwu Utara Minta Warga Laporkan Jika Ada Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran
    Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas.

    Kapolres Luwu Utara Minta Warga Laporkan Jika LUWU UTARA - Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas mempersilahkan masyarakat melaporkan ke pihak propam polres jika menemukan oknum anggotanya melakukan pelanggaran hukum.

    Hal itu diungkap saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Rabu (26/01/2022) siang.

    "Jika ada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran akan diproses hukum, " tegas AKBP Alfian Nurnas.

    Menurutnya propam polres Luwu Utara akan melakukan quality control bagaimana penerapan peraturan undang-undang yang berlaku terkait dengan sidang kode etik profesi.

    Perwira dua bunga dipundak itu menegaskan tidak akan mentolerir jika pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian diwilayah hukumnya.

    "Ini sekaligus menepis anggapan jika pihak kami memberi perlindungan bagi oknum polisi yang bersalah, " lanjutnya.

    Disamping itu, Kapolres AKBP Alfian Nurnas juga mengimbau para anggotanya mewujudkan polisi presisi dengan selalu tampil baik dan humanis, berikan pelayanan yang terbaik.

    "Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas, berwibawa demi untuk memberikan rasa aman dan menghilangkan ketakukan masyarakat, " kuncinya. (ibnu)

    Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas Seksi Propam Presisi
    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Setahun Mandek, 2,2 Milyar Rupiah Gaji ASN...

    Artikel Berikutnya

    Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi...

    Berita terkait